VAKSINASI RABIES & PELAYANAN KESEHATAN HEWAN
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan Kota Denpasar bersama Pemerintah Desa Sanur Kaja akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies dan Pelayanan Kesehatan Hewan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran penyakit rabies di wilayah Kota Denpasar.
Hari/Tanggal: Kamis, 23 Juli 2026
Waktu: 08.30 WITA – Selesai
Tempat: Kantor Desa Sanur Kaja
Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Sanur Kaja yang memiliki anjing maupun kucing untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa hewan peliharaannya agar mendapatkan vaksin rabies serta pelayanan kesehatan hewan secara gratis.
Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas rabies melalui kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan.
Lindungi Hewan Peliharaan, Lindungi Keluarga, Lindungi Masyarakat dari Rabies.
@infodensel.id
@denpasarkota
@dpmd_kotadenpasar
#sanurkaja #desainspirasi