Menu

Kondisi Sosial Desa

Kependudukan

Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Desa Sanur Kaja pada bulan Desember 2024 sebesar 8.148 jiwa.

Pertumbuhan, Persebaran, dan Kepadatan Penduduk

Laju Pertumbuhan Penduduk

Besarnya jumlah penduduk di suatu wilayah merupakan potensi yang perlu didayagunakan secara optimal. Apabila tidak dikelola dengan baik, maka jumlah penduduk yang besar dapat menjadi beban dalam proses pembangunan. Begitu pula dengan potensi penduduk yang ada di wilayah Desa Sanur Kaja.

Berdasarkan hasil registrasi penduduk bulan Desember 2024, jumlah penduduk Desa Sanur Kaja tercatat sebanyak 8.148 jiwa, dengan rincian sebagai berikut:

  • Laki-laki : 4.171 jiwa
  • Perempuan : 3.977 jiwa
  • Kepala Keluarga (KK) : 1.741 KK

Data Persebaran Penduduk per Dusun

No Dusun Jumlah KK Laki-laki Perempuan Jumlah Penduduk
1 Belong 361 913 790 1.703
2 Pekandelan 416 866 886 1.752
3 Batanpoh 236 576 565 1.141
4 Anggarkasih 89 304 271 575
5 Buruwan 209 502 483 985
6 Tegal Asah 206 497 469 966
7 Langon 163 288 336 624
8 Wirasana 61 225 177 402
Jumlah   1.741 4.171 3.977 8.148

Sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi aktivitas perekonomian di bidang pariwisata serta jasa perdagangan di Kecamatan Denpasar Selatan, Desa Sanur Kaja menjadi daya tarik yang cukup tinggi bagi masyarakat pendatang untuk tinggal dan bekerja.

Jumlah penduduk pendatang di Desa Sanur Kaja tercatat sebanyak 1.514 jiwa, dengan rincian sebagai berikut:

  • Laki-laki : 813 jiwa
  • Perempuan : 701 jiwa

Persebaran Penduduk

Sebagai wilayah yang berkembang sebagai kawasan pariwisata dan sarana penunjang pariwisata, persebaran penduduk di Desa Sanur Kaja cenderung terkonsentrasi pada wilayah-wilayah yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi dan tempat kerja. Sementara itu, sebagian wilayah lainnya ditempati oleh penduduk asli serta sejumlah kecil penduduk pendatang yang bergerak di bidang usaha kecil, perdagangan, dan jasa.


Tingkat Pendidikan

Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, kebijakan di bidang pendidikan diharapkan mampu mendorong masyarakat Bali pada umumnya dan masyarakat Desa Sanur Kaja pada khususnya untuk memiliki tingkat pendidikan minimal 9 tahun atau setara dengan pendidikan menengah.

Peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing masyarakat dalam menghadapi perkembangan ekonomi dan sosial. Data rinci mengenai tingkat pendidikan masyarakat tercantum dalam data perkembangan desa.


Keadaan Sosial Ekonomi

Tingkat Pendapatan

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Desa Sanur Kaja merupakan kawasan yang berkembang pada sektor pariwisata dan jasa perdagangan penunjang pariwisata. Oleh karena itu, mata pencaharian dan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagian besar bertumpu pada sektor:

  • Pegawai atau karyawan swasta;
  • Jasa perdagangan;
  • Usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan jasa penunjangnya.

Di samping perkembangan ekonomi tersebut, tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat diukur melalui beberapa indikator, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, antara lain:

  • Seluruh keluarga telah menggunakan listrik sebagai sumber penerangan rumah tangga yang berasal dari jaringan PLN.
  • Belum terdapat keluarga yang menggunakan listrik tenaga surya sebagai sumber energi utama.
  • Persentase keluarga yang memiliki kendaraan bermotor maupun kendaraan angkutan lainnya terus mengalami peningkatan.
  • Seluruh keluarga telah menggunakan bahan bakar gas untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
  • Seluruh keluarga telah memiliki televisi dan/atau radio sebagai sarana memperoleh informasi.
  • Sebagian besar keluarga telah menggunakan telepon seluler (handphone) sebagai sarana komunikasi dan akses informasi.

Penduduk Miskin

Kriteria Keluarga Miskin

Kriteria keluarga miskin di Desa Sanur Kaja pada umumnya meliputi:

  • Tidak memiliki pekerjaan tetap karena rendahnya tingkat pendidikan dan tidak memiliki keterampilan khusus.
  • Berada pada usia yang sudah tidak produktif.
  • Tidak memiliki keturunan atau anggota keluarga yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Berdasarkan kriteria tersebut, jumlah keluarga miskin yang ditetapkan di Desa Sanur Kaja pada Tahun 2024 adalah sebanyak 4 Kepala Keluarga (KK), yaitu:

  1. I Nyoman Kober
  2. I Nyoman Pica
  3. Ni Made Wati
  4. I Nyoman Kariasa

Pemerintah Desa Sanur Kaja terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.