Waktu Pelayanan dan Penyelesaian
WAKTU PELAYANAN
Jam Kerja Pelayanan :
Hari Senin - Kamis mulai Pukul 08.00 - 15.30 Wita
Hari Jumat mulai Pukul 08.00 - 12.30 Wita
WAKTU PENYELESAIAN
Hari Senin – Kamis :
Permohonan yang masuk dari pukul 08.00 s/d 15.30 WITA dan dinyatakan sudah lengkap dan benar sudah dapat diambil langsung.
Hari Jumat :
Permohonan yang masuk dari pukul 08.00 s/d 12.30 WITA dan dinyatakan sudah lengkap dan benar sudah dapat diambil langsung.