PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

Biaya Pelayanan


 

Berdasarkan PERMEN DPDTT, No. 1 Tahun 2015 Pengurusan Administrasi Pelayanan Umum (Surat Pengantar,Rekomendasi, Keterangan) TIDAK DIPUNGUT BIAYA.