Menu

Memberikan Himbauan Kepada Toko/Pelaku Usaha terkait Jam Operasional sampai 21.00 Wita

  • Rabu, 01 April 2020
  • 311x Dilihat

Sanur Kaja Bergerak Bersama Melawan
Covid 19!

Kepala Dusun se Desa Sanur Kaja bersama Jumali (Juru Pemantau Lingkungan) melakukan sosialisasi Surat Edaran Walikota Denpasar nomor : 434/572/DKIS/2020 tentang Pembatasan Jam Operasional.

Hal ini berkaitan dengan pemberian himbauan kepada toko-toko dan tempat usaha di kawasan seputar wilayah Desa Sanur Kaja tentang pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 wita.

Terimakasih untuk toko-toko dan tempat usaha yang ada di seputar Desa Sanur Kaja telah mematuhi aturan yang ada. ayo bersama-sama ikuti aturan yg ada untuk memutus rantai virus corona (covid-19).
#sanurkaja
#desainspirasi